Indonesia merupakan Negara yang
paling rawan terhadap bencana alam di dunia. Posisi geografis Indonesia berada
di ujung pergerakan lempeng dunia,yaitu Eurasia, Indo Australia dan Pasifik. Belum
lagi ditambah dengan kondisi geografis Indonesia yang merupakan Negara kepulauan
yang di lalui jalur cincin gunung api dunia.
Menyebabkan bencana alam
dengan mudah berdatangan seperti misalnya tsunami, gunung meletus, gempa bumi,
angin puting beliung, dan masih banyak lagi. Namun bencana bukan hanya berasal
dari alam, tetapi juga bisa datang dari ulah manusia itu sendiri, seperti
banjir, kebakaran hutan dan lahan, konflik social, dan kecelakaan.
Dalam menanggapi bencana-bencana
yang terjadi di Indonesia ini, maka pemerintah Indonesia berperan penting dalam
membangun system penanggulangan bencana di tanah air. Pembentukan lembaga
merupakan salah satu bagian dari system yang telah berlangsung dari waktu ke
waktu. Lembaga ini telah hadir sejak kemerdekaan dideklarasikan pada tahun 1945
dan berkembang sampai tahun 2008 terbentuklah Badan Nasional Penggulangan
Bencana (BNPB) sampai sekarang.
Bencana yang terjadi sudah menjadi
kewajiban Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD). Dan masyarakat mempunyai hak untuk menadapatkan pelayanan
yang baik dari BNPB dan BPBD.
Dalam melaksanakan tugasnya,
BNPB terbagi bagi menjadi kepala, Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana, dan
Unsur Pelaksana Penanggulangan Bencana. dan membagi bagi tugasnya, seperti
penyediaan pangan dan minum, sandang dan evakuasi korban bencana ke tempat yang
lebih layak dan nyaman, pelayanan kesehatan dan pemberian obat obatan kepada
korban yang membutuhkan pelayanan medis, pemulihan sarana dan prasarana vital,
seperti jalan raya, dan fasiltas umum lainnya. Setiap permasalahan sudah
menajadi tugas masing masing tim.
Namun pada kenyataannya
sering kali para korban tidak mendapatkan pelayanan yang sudah semestinya
korban dapatkan, atau pelayanan yang kurang cepat, yang masih menjadi
kekurangan yang di miliki BNPB ataupun BPBD.
Bila di amati factor yang
menjadi penyebab kurang efektifnya dalam menanggapi korban bencana adalah:
Kurangnya kerjasama
antar tim yang menjadikan pelayanan kurang maksimal, karna keegoisan
masing masing, seperti misalnya, di daerah tersebut sedang membutuhkan
bantuan, tetapi bantuan yang di berikan kurang, dan daerah yang tidak
mengalami bencana seperti enggan untuk membantu padahal disana banyak sekali
bantuan yang sedang di butuhkan pada daerah yang terkena bencana tersebut.
Dana bantuan yang
sulit cair, Sebenarnya sudah jelas terlihat bahwa banyak sekali para donatur
donatur yang memberikan bantuan pada korban bencana tetapi kenapa kurangnya
bantuan sering terdengar yang menjadi factor para korban menjadi
terlantar, padahal kalau di lihat bantuan yang di terima begitu melimpah,
belum lagi bentuan bantuan yang di berikan pemerintah itu sendiri.
Terkadang tidak semua
petugas memiliki skill atau menyadari tugas dan kewajiban yang mereka
punya. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya menjadi kurang optimal.
Uraian di atas adalah pendapat
saya, dan sepertinya pendapat di atas sesuai dengan kenyataan yang ada bukan? Tetapi
bukan menjadi sepenuhnya salah para petugas, karna pada akhirnya semua masalah
bencana dapat di selesaikan dengan baik, dan mungkin hanya perlu proses untuk
menjadi lebih baik.
Dan sebagai warga Negara Indonesia
yang baik, sudah seharusnya kita mendukung dan membantu meringankan tugas yang
mulia ini. Bukan hanya menuntut tanpa kita berusaha, seperti bencana yang
terjadi akibat ulah kita sendiri, seharusnya kita bisa menyadari dan mulai
memperbaiki kesalahan yang menyebabkan bencana itu terjadi. Jangan hanya mengeluh
dan terima enaknya saja.
Nama : Elvasari Laylatul Bekti
Npm : 52212474
Kelompok : II
Kelas : 1DF01
Dosen : Ririn Yulianti
Pengertian
Pendapatan nasionaladalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh
rumah tangga keluarga (RTK)disuatu negara dari penyerahan faktor-faktor
produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Sejarah
Konsep pendapatan nasional pertama kali
dicetuskan oleh Sir William Petty dari
Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada
tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan
anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi)
selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli
ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah
satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat
utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross
National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang
dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar
pada suatu negara.
Perhitungan
Pendapatan negara dapat dihitung
dengan tiga pendekatan, yaitu:
·
Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa,
bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama
satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang
diberikan kepada perusahaan.
·
Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang
dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa
dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan
pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan
bahan mentah atau barang setengah jadi).
·
Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk
membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode
tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung
pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu:
Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran
investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor ()
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi
adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs
= PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Contoh soal :
PDB Indonesia tahun 2008 = Rp. 467
triliun, sedangkan PDB pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah
tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun
dasarnya berada pada tahun 2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%
Manfaat
Selain bertujuan untuk mengukur
tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci
mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu
periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain,
diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data
pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi
negara industri, pertanian atau negara jasa. Contohnya, berdasarkan pehitungan
pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara
pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri,
Singapuratermasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
Disamping itu, data pendapatan
nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai
sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian,
pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga
digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan
perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan
kebijakan pemerintah.
Arus Perputaran Siklus Ekonomi
(circular flow diagram)
Kegiatan perekonomian suatu negara
dan pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat dalam perekonomian tersebut dapat
dilihat dari circular flow diagram di bawah ini.
1.Kegiatan Ekonomi Dua Sektor
Kegiatan ekonomi dua sektor hanya melibatkan dua pelaku ekonomi, yaitu rumah
tangga dan perusahaan.
a.Corak Kegiatan Ekonomi Subsistem
Dalam corak kegiatan ekonomi
subsistem penerima-penerima pendapatan, dalam hal ini rumah tangga, tidak
menabung, dan para pengusaha tidak menanam modal. Dalam masyarakat yang seperti
ini aliran pendapatannya adalah seperti yang tampak pada Gambar berikut :
Dalam
kegiatan ekonomi seperti ini sekiranya sektor produksi menggunakan seluruh
faktor produksi yang ada dalam perekonomian, pengeluaran sektor rumah tangga
akan sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian. Ini
adalah gambaran yang sangat sederhana yang terjadi pada suatu perekonomian, di
mana kegiatan perdagangan pada umumnya masih menggunakan cara barter.
b.Corak
Perekonomian Modern
Dalam perekonomian
yang lebih maju, penerima-penerima pendapatan akan menyisihkan sebagian
pendapatan mereka untuk ditabung. Tabungan ini akan dipinjamkan kepada
pengusaha yang akan menggunakannya untuk investasi, yaitu melakukan pembelian
barang-barang modal.
2.Kegiatan
Ekonomi Tiga Sektor
Dalam kegiatan
ekonomi tiga sektor, pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat selain dari rumah
tangga dan perusahaan, diperlihatkan juga peranan dan pengaruh pemerintah atas
kegiatan perekonomian.
3.Kegiatan
Ekonomi Empat Sektor
Kegiatan ekonomi
empat sektor sering disebut perekonomian terbuka karena kegiatan ini tidak
hanya melibatkan pelaku-pelaku ekonomi di dalam negeri, tetapi juga masyarakat
ekonomi di luar negeri.
Sifat- Sifat
Produk Nasional Bruto
1. PNB adalah ukuran moneter
PNB tidak memperhitungkan perubahan
yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga umum. Oleh
sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat dibandingkan dengan PNB pada
tahun lain, karena perubahan yang terjadi disamping menyangkut perubahan jumlah
output juga harganya sehingga nilai uang yang digunakan tidak sama besarnya.
2. PNB hanya memperhitungkan
barang-barang dan jasa akhir saja
Barang dan jasa akhir adalah barang
dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu tidak lagi beredar dipasar
untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh rumah tangga inividu maupun
rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung digunakan sendiri. Untuk
menghindari sesuatu produk dihitung lebih dari satu kali (double counting), dalam
perhitungan PNB dipakai cara perhitungan lain yang dikenal dengan nama Cara
Nilai Tambah.
Nilai tambah adalah nilai yang
ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan terdiri dari penerimaan
rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan jasanya dikurangi dengan pengeluaran
rumah tangga perusahaan tersebut untuk membeli barang dan jasa perusahaan lain
(barang antra). Dengan demikian jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan
sebagai keseluruhan nilai tambah rumah tangga perusahaan yang beroperasi dalam
masyarakat selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.
3. PNB tidak menghitung nilai
transaksi yang terjadi di pasar (oganized market)
· Transaksi yang semata-mata
menyangkut uang (andil, obligasi dll)
· Transaksi barang bekas
· Kualitas produk
· Waktu luang
· Ongkos perusakan ekosistem.
Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang
diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
Konsep Pendapatan Nasional
·Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan
jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di
dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam
perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan
oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang
bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum
diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP
dianggap bersifat bruto/kotor.
·Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB
meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk
suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan
jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak
termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara
tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
·Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP
dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut
replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan
produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga
mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif
kecil.
NNP = GNP – Penyusutan
·Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah
pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh
masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari
NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah
pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan,
pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
·Pendapatan Perseorangan (PI) Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah
jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan
perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer
payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa
produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun
lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para
pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk
mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak
laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba
yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk
beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran
pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan
dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi
bekerja).
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran
asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )
·Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income)
adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa
konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi
investasi. Disposable incomeini diperoleh dari personal
income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct
tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain,
artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak langsung
Tujuan mempelajari pendapatan nasional
1.Untuk mengetahui tingkat kemakmuran
suatu Negara
2.Untuk memperoleh taksiran yang akurat
nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
3.Untuk membantu membuat rencana
pelaksanaan program pembangunan yang berjangka.
Manfaat mempelajari pendapatan nasional
1.Mengetahui tentang struktur
perekonomian suatu Negara
2.Dapat membandingkan keadaan
perekonomian dari waktu ke waktu antar daerah atau antar propinsi
3.Dapat membandingkan keadaan
perekonomian antar Negara
4.Dapat membantu merumuskan kebijakan
pemerintah.
Perhitungan Pendapatan Nasional
1.Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai
barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam
periode tertentu
Distribusi pendapatan menurut para ahli ekonomi dapat
dibedakan antara lain :
1.
Distribusi Pendapatan Perseorangan
Distribusi pendapatan
perseorangan menunjukkan distribusi pendapatan yang diterima oleh individu-
individu dalam masyarakat.
2.
Distribusi Pendapatan Fungsional
Distribusi Pendapatan Fungsional
menjelaskan proporsi dari pendapatan yang diterima oleh tiap faktor produksi.
a. Pendapatan karena hasil kerja berupa upah/ gaji dan besarnya tergantung
tingkat produktivitas.
b. Pendapatan dari sumber
lain seperti ewa, laba, royalti, bunga, hadiah/ warisan.
KONSEP-KONSEP PENDAPATAN NASIONAL
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional:
1.
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross
Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang
dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara
(domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil
produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang
beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan
termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah
yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
2.
Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross
National Product) meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan
oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun termasuk hasil produksi
barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri,
tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di
wilayah negara tersebut.
3.
Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi
atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement
penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produksi yang dipakai dalam
proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat
dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
4. Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung
menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor
produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.
Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan
kepada pihak lain seperti pajak penjualan dan pajak hadiah.
5. Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima
oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa
melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran
transfer (transfer payment).
6. Pendapatan yang siap dibelanjakan
(DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang
siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya
menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini
diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak
langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada
pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak.
PERMASALAHAN DASAR EKONOMI
Ekonomi merupakan studi tentang
manusia, dimana terjadi pertentangan antara kebutuhan dan keinginan manusia
yang sifatnya tidak terbatas berbenturan dengan kapasitas sumber daya yang
terbatas. Oleh karenanya ekonomi hadir tentang bagaimana menggunakan atau
mengalokasikan sumber-sumber daya ekonomi yang terbatas jumlahnya untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat sebaik-baiknya. Sehingga yang menjadi masalah
pokok dalam suatu sistem ekonomi adalah masalah kelangkaan (scarcity).
Kebutuhan manusia meliputi kebutuhan fisik dasar akan makanan, pakaian,
keamanan, kebutuhan sosial serta kebutuhan individu akan pengetahuan dan suatu
keinginan untuk mengekspresikan diri. Sementara keinginan adalah bentuk
kebutuhan manusia yang dihasilkan oleh budaya dan kepribadian individual.
Manusia mempunyai keinginan yang nyaris tanpa batas tetapi sumber dayanya
terbatas. Jadi mereka akan memilih produk yang memberi nilai dan kepuasan
paling tinggi untuk uang yang dimilikinya. Dengan keinginan dan sumber daya
yang dimiliki manusia akan menciptakan permintaan akan produk dengan manfaat
yang paling memuaskan.
Kelemahan Mekanisme Pasar
1. Kebebasan yang tidak terbatas menindas golongan-golongan
tertentu
Kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi yang tidak ada
batasnya dapat merugikan golongan yang lemah dan kaum minoritas.
2. Kegiatan ekonomi sangat tidak stabil keadaannya
Mekanisme pasar yang bebas menyebabkan perekonomian selalu
mengalami kegiatan naik nurun yang tidak teratur.
3. Sistem pasar dapat dapat menimbulkan monopoli
Tidak selalu mekanisme pasar itu merupakan suatu sistem pasar
persaingan sempurna dimana harga dan jumlah barang yang diperjualbelikan
ditentukan oleh permintaan pembeli dan penawaran penjual yang banyak jumlahnya.
4. Mekanisme pasar tidak dapat menyediakan beberapa jenis
barang secara efisien
Masyarakat, secara bersama-sama, memerlukan beberapa
jasa-jasa tertentu seperti jalan raya untuk mempertinggi efisiensi lalu lintas,
angkatan bersenjata dan polisi untuk keamanan dan ketertiban. Jasa-jasa seperti
itu tidak dapat disediakan oleh mekanisme pasar secra efisien. Untuk dapat
menyediakan jasa-jasa itu dengan baik diperlukan campur tangan pemerintah.
5. Kegiatan konsumen dan produsen mingkin menimbulkan
”Eksternalitas” yang merugikan
Yang dimaksudkan dengan eksternalitas adalah akibat sampingan
(buruk atua baik) yang ditimbulkan oleh kegiatan mengkonsumsi atau memproduksi.
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah kebijakan
yang diambil oleh pemerintah atau Bank Central yang berhubungan dengan
jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga. Di dalam kebijakan moneter hal
yang biasa dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu adalah menahan inflasi, dan
mendorong usaha pembangunan nasional.
-Kebijakan moneter langsung yaitu
pemerintah langsung campur tangan dalam hal peredaran uang atau kredit
perbankan.
-Kebijakan
moneter tidak langsung dilakukan oleh Bank sentral
dengan cara mempengaruhi kemampuan bank-bank umum dalam memberikan kredit.
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan
instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
-Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation).
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang
beredar dengan menjual atau membeli surat
berharga pemerintah (government securities
-Fasilitas
Diskonto (Discount Rate).
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar
dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar
dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada
pemerintah.
-Himbauan
Moral (Moral Persuasion).
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah
uang beredar dengan jalan memberi himbauan kepada pelaku ekonomi.
2. Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah suatu
kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi
lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan
belanja pemerintah (APBN dan Pajak).
Anggaran defisit adalah kebijakan
pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna
memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan
ekonomi sedang resesif.
Anggaran surplus adalah kebijakan
pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.
Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi
yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
-
Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika
pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik
anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan
disiplin.
Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran
pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
-
Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
-
Pola persebaran sumber daya
-
Distribusi pendapatan
Ada analisis yang dipakai dalam
kebijakan fiskal
-
Analisis kebijaksanaan fiskal dalam sistem perpajakan yang sederhana
Dengan adanya tindakan fiskal
pemerintah, pengeluaran masyarakata untuk konsumsi tidak lagi secara langsung
ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional, akan tetapi oleh tinggi
rendahnya pendapatan yang siap untuk di belanjakan atau disposable income
-
Analisis kebijaksanaan fiskal dalam sistem perpajakan yang Built-in Flexible
Yang dimaksud dengan sistem perpajakan
yang built-in flexible adalah sistem pemungutan pajak pendapatan, maksudnya
adalah untuk meratakan distribusi pendapatan agar tidak terjadi
ketegangan – ketegangan social. Dikatakan flexible karena mengikuti pendapatan,
apabila pendapatan besar maka jumlah pajak yang di bayar besar dan begitu
sebaliknya.
MASALAH DASAR EKONOMI RAPBN
Pemerintah telah mengajukan RAPBN 2013 sebagai salah
satu instrument vital pembangunan nasional. Namun konsep RAPBN ini dinilai
hanya melanjutkan desain APBN sebelumnya sehingga pola dan kerangka penyusunan
APBN yang selama ini telah disusun oleh pemerintah dan terdapat banyak
perrsoalan yang layak untuk disikapi.
Ada enam pokok persoalan yang menjadi
kelemahan pemerintah :
1.
RAPBN selalu di desain defisit sehingga member kesempatan adanya inefesiensi
dan praktik koruptif.
2.
Desain RAPBN hanya dipahami sebagai proses teknokratis untuk mengalokasikan
sumber daya ekonomi (anggaran), tetapi RAPBN tidak dimengerti juga sebagai
instrumen ideologis untuk mendekatkan tujuan bernegara sebagai amanat
konstitusi.
3.
Asumsi ekonomi makro yang disusun hanya mendasawarsakan kepada tujuan sempit
tetapi mengabaikan semangat keadilan sosial, seperti aspek ketimpangan
pendapatan.
4.
Sasaran anggaran tidak mencerminkan permasalahan dan kontekstualisasi dasar
pembangunan nasional. Buktinya, alokasi anggaran ke sector pertanian dan
industry tergolong kecil pdahal sebagian tenaga kerja berada pada sektor
tersebut.
5.
Amanah UU tidak semuanya dijalankan dengan baik. Sebagai contoh, alokasi
anggaran kesehatan diharuskan minimal 5 persen dari APBN, namun selama
inimendapatkan porsi kurang dari 2 persen.
6.
Penerimaan Negara dihitung sangat rendah, baik yang bersumber dari pajak maupun
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga membuka peluang terjadinya
korupsi penerimaan Negara seperti yang terus berulang selama ini.
Untuk itu pemerintah diharapkan dapat merubah desain APBN
yang sesuai dengan permasalahan yang tengah dihadapi oleh Indonesia.
Bahkan pemerintah diminta untuk meningkatkan potensi penerimaan negara dari
sektor SDA dengann cara mendorong langkah perbaikan untuk membenahi tata kelola
SDA dan melakukan renegosiasi kontrak bagi hasil maupun royalty dari sektor
migas dan pertambangan umum.
PELAKSANAAN RAPBN
Uraian berikut ini akan menjelaskan tentang cara-cara
penyusunan APBN serta pelaksanaannya dan pengawasannya.
a.
Asas Penyusunan APBN
Asas penyusunan APBN adalah
sebagai berikut :
1)
Kemampuan, yang berarti pembiayaan negara didasarkan atas kemampuan negara,
sedangkan pinjaman luar negri hanya sebagai pelengkap.
2)
Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktivitas.
3)
Penajaman prioritas pembangunan, yang berarti mengutamakan pembiayaan yang lebih
bermanfaat.
b.
Cara Penyusunan APBN
APBN disusun melalui cara-cara
berikut ini :
1)
Pemerintah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
RAPBN disusun pemerintah atas dasar usulan anggaran yang dibuat oleh setiap departemen
atau lembaga negara yang diusulkan kepada pemerintah dalam bentuk DUK (Daftar
Usulan Kegiatan) dan DUP (Daftar Usulan Proyek). DUK diusulkan untuk membiaya
kegiatan rutin dan DUP diusulkan untuk membiayai kegiatan pembangunan.
2)
Pemerintah mengajukan RAPBN kepada DPR untuk dibahas.
3)
DPR membahas RAPBN dengan dua tujuan: diterima atau ditolak.
4)
Jika dierima, RAPBN akan disahkan menjadi APBN dan disampaikan kepada
pemerintah untuk dilaksanakan. Namu, jika ditolak, pemerintah harus menggunakan
APBN sebelumnya.
c.
Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pertanggungjawaban APBN
Penjelasan tentang pelaksanaan,
pengawasan dan pertanggungjawaban APBN sebagai berikut :
1)
Pelaksanaan APBN
APBN yang sudah disahkan
digunakan pemerintah sebagai pedoman pendapatan dan pengeluaran,sekaligus
sebagai program kerja pemrintah selama satu tahun. Setiap pengeluaran harus
berdasarkan DIK (Daftar Isian Kegiatan) dan DIP (Daftar Isian Proyek).
Pembayaran DIK dan DIP dilakukan olelh Kntro Perbendaharaan dan Kas Negara
(KPKN) dalam bentuk SPMU (Surat Pemerintah Membayar Uang) yang dapat ditukarkan
dengan uang tunai.
2)
Pengawan APBN
Agar tidak terjadi penyimpangan,
pelaksanaan APBN harus diawasi. Lembaga yang bertugas mengawasi APBN, di
antaranya BPK (Badan Pengawas Keuangan) sebagai instansi pengaawas tertinggi.
Selain itu, masyarakat juga bisa turut serta mengawasi pelaksanaan APBN.
3)
Pertanggungjawaban APBN
4)
Pemerintah mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN dalam bentuk PAN
(Perhitungan Anggaran Negara) yang disampaikan kepada DPR untuk diteliti.
Daftar Pustaka
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional