Wednesday, June 24, 2015

KETENTUAN-KETENTUAN RAPAT ANGGOTA KOPERASI

ELVASARI LAYLATUL BEKTI
52212474
3 DF 01
TUGAS INDIVIDU SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI
MATERI KELOMPOK IV "MEKANISME RAPAT ANGGOTA"

KETENTUAN-KETENTUAN RAPAT ANGGOTA

Rapat Anggota merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh badan usaha yang bernama Koperasi. Bagaimana pelaksanaan rapat anggota harus sesuai dengan ketetapan UU Koperasi No 25/1992. Rapat Anggota merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sekurang kurangnya sekali dalam  setahun. Rapat Anggota yang dilakukan sekali dalam setahun dinamakan Rapat Anggota Tahunan. Walaupun sudah menjadi kegiatan rutin tiap tahun, tetapi masih saja ada anggota yang tidak mematuhi peraturan dengan tidak hadir atau tidak ikut serta dalam rapat anggota tahunan.
Pada saat pelaksanaan rapat anggota tahunan hal yang dibahas adalah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas.  Dalam forum itulah pengurus harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya selama setahun. Dan apabila timbul pertanyaan yang di ajukan oleh anggota baik secara lisan atau pun secara tulisan, pengurus harus dapat menjelaskan kepada anggota agar para anggota nya bisa menerima dan menyetujui LPJ tersebut.
Sementara pada rapat anggota yang membahas Rencana Kerja dan RAPB, pengurus menyajikan rencana-rencana yang sudah dibuat untuk satu tahun kedepan. Biasanya berdasarkan evaluasi tahun kemarin.  Dan para anggota diberi kesempatan untuk memberikan kritik dan saran tentang rencana yang dibuat oleh pengurus. Hal ini membuat pengurus harus paham dengan sistem yang diterapkan, serta tahu tentang potensi dan kendala yang sedang dihadapi oleh koperasi tersebut. dengan demikian setiap usulan kritik maupun saran yang diberikan oleh anggota dapat di analisis dan ditanggapi dengan cepat dan tepat. Dan pada akhirnya keputusan yang ditetapkan bukan merupakan pemberat, melainkan menjadi pendorong bagi koperasi untuk  bisa terus maju dan berkembang.
Pada koperasi yang memiliki anggaran yang cukup, pelaksanaan rapat anggota dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu rapat anggota yang membahas LPJ dan rapat anggota yang membahas Rencana Kerja dan RAPB. Sedangkan untuk koperasi kecil, pelaksanaan kedua jenis rapat dijadikan satu.
Sedangkan sesuai dengan ketentuan UU Koperasi No 25/1992, rapat anggota yang didasarkan waktu dan tujuan dibagi menjadi rapat pembentukan koperasi, rapat rencana dan pertanggungjawaban, rapat anggota luar biasa. Sementara didasarkan waktu pelaksanaannya diatur dalam pasal 26, ayat 1 dan 2. Dalam ketentuan tersebut rapat anggota diadakan paling sedikit 1 kali dalam setahun. Dan rapat anggota untuk pengesahan LPJ diselenggarakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku lampau bagi koperasi besar, sedangkan khusus koperasi primer paling lambat 3 bulan.
Dalam UU No 25 tahun 1992 Pasal 21 ayat 1 juga disebutkan tentang perangkat organisasi. Pada ketentuan tersebut yang dimaksud perangkat organisasi terdiri dari anggota, pengurus dan pengawas. Pengurus dalam hal ini berperan sebagai penyelenggara Rapat Anggota, memimpin dan mengendalikan persidangan, memaparkan pertanggungjawaban, memaparkan rencana kerja dan rencana keuangan. Kemudian juga menjawab dan menjelaskan pertanyaan peserta. Sedang peran Pengawas adalah memaparkan hasil pengawasan, memaparkan rencana pengawasan dan menjawab serta menjelaskan pertanyaan peserta.
Agar persidangan Rapat Anggota bisa berjalan, tentu ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. Untuk ketukan palu saja juga ada aturannya. Ketukan palu satu kali sebagai keputusan. Sedang ketukan 2 kali sebagai tanda skorsing dan pencabutan nya, perpindahan pimpinan sidang. Ketukan palu 3 kali menunjukan tanda pembukaan atau pun penutupan. Tapi bila ketukan palu lebih dari 3 kali. Hal ini dimaksudkan untuk menenangkan forum atau minta perhatian forum. 
Persidangan baru bisa dimulai apabila qourum terpenuhi. Dalam tata tertib biasanya disebutkan sidang Rapat Anggota dianggap syah bila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang diundang. Sementara peserta sidang tentu diharapkan bisa menjaga tata tertib persidangan sebagai etika forum. Selain itu mempunyai dasar dari tiap dialog yang dibangun. Untuk itu peserta juga harus faham tentang tujuan persidangan.
Tapi bagaimanapun, pimpinan sidang akan sangat menentukan jalannya persidangan. Untuk itu suatu yang wajib bagi pimpinan sidang agar menguasai materi persidangan. Disamping itu juga menguasai tata cara sidang serta faham tujuan. Pimpinan sidang juga harus mampu memfasilitasi kebutuhan forum dengan cara jadi pendengar yang baik serta kritis. Namun pimpinan juga harus tegas pada keputusan-keputusan yang telah diambil.

Thursday, November 27, 2014

Jenis Jenis Asuransi Dan Perhitungannya



Nama   : Elvasari Laylatul Bekti
NPM   : 52212474
Kelas   : 3 DF 01
Tugas  : Asuransi dan Manajemen Risiko 1 ( Softskill )

ASURANSI, JENIS-JENIS ASURANSI, DAN PERHITUNGANNYA
            Seperti yang sudah saya jelaskan pada postingan sebelumnya, kali ini saya akan menjelaskan ulang apa itu asuransi. Asuransi adalah suatu perjanjian dimana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.
Dalam asuransi terdapat beberapa jenis asuransi, saya akan memberikan beberapa jenis asuransi yang sering dimiliki oleh masyarakat terutama di Negara kita Indonesia :
  1. Asuransi Kesehatan
Jenis asuransi seperti ini tampaknya adalah yang paling banyak digunakan mengingat jaman sekarang ini biaya untuk berobat dan rumah sakit sangatlah mahal, oleh karena itu jenis asuransi ini sangat saya anjurkan terutama untuk selluruh keluarga atau yang mempunyai pekerjaan yang beresiko tinggi, karena jika suatu saat kita membutuhkan pelayanan medis maka asuransi ini dapat memperingan beban biaya.
  1. Asuransi Jiwa
Wah tampaknya kalau yang satu ini mungkin adalah jenis asuransi yang memang sudah lama kita kenal dan merupakan asuransi yang paling lumrah dan banyak digunakan, asuransi ini sendiri menjamin kita dan keluarga secara finansial dari kemungkinan terburuk seperti kematian dan kecelakaan.
Ada dua jenis asuransi jiwa, yaitu:
a.      Asuransi Jiwa Term Life
Ini adalah jenis asuransi jiwa yang memiliki jangka waktu tertentu, misal 1, 5 atau 10 tahun. Ciri-ciri asuransi term life biasanya uang setoran premi akan hangus di akhir periode. Kayaknya sayang kalo hangus? Tapi jangan lupa, nilai uang pertanggungan untuk term life jauh lebih besar.
b.      Asuransi Jiwa Whole Life
Kalau yang ini, merupakan jenis asuransi yang memiliki masa perlindungan seumur hidup. Preminya pun biasanya lebih mahal daripada term life. Asuransi jenis ini biasanya memiliki nilai tunai yang akan dibayarkan kepada kita jika sang tertanggung tidak meninggal selama masa kontrak. Namun sayangnya nilai uang pertanggungan asuransinya lebih kecil.

  1. Asuransi Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam kehidupan ini walaupun dalam kenyataannya pendidikan itu adalah hal yang mahal. Jika kamu merasa pendapatan dimasa yang akan datang tidak akan mencukupi biaya pendidikan anak-anak kamu maka sebaiknya segera memikirkan untuk mengikuti asuransi jenis ini.
  1. Asuransi Properti dan Kendaraan
Saya rasa kedua jenis asuransi ini adalah asuransi untuk kalangan menengah keatas dan kurang begitu populer karena memang di Indonesia sendiri masyarakatnya masih didominasi oleh kalangan menengah kebawah, jadi pada dasarnya asuransi seperti ini menjamin properti seperti rumah atau kendaraan yang kita miliki baik dari kerusakan maupun kehilangan.
  1. Asuransi Sosial
Asuransi sosial adalah program asuransi wajib yang diselenggarakan pemerintah berdasarkan UU. Maksud dan tujuan asuransi sosial adalah menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan komersial.

Lalu bagaimana cara menghitung Asuransi yang optimal, berikut adalah penjelasan metoda yang paling sering dipakai:
1.      Metoda Human Life Value
Metoda ini perhitungan asuransi mutlak dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan setiap bulan yang kita setahunkan serta dikali dengan ekspektasi lamanya dana tersebut menopang hidup hingga ahli waris mampu untuk mendapatkan income sendiri. Metoda ini tidak perlu mempertimbangkan faktor pertumbuhan dana jika asuransi tersebut disimpan dalam Bank atau lembaga investasi lain.
Contoh: Seorang ayah 35 tahun memiliki penghasilan bersih Rp 5 juta setiap bulannya, istri ibu rumah tangga mereka memiliki 1 orang anak usia 9 tahun. Jika sang ayah meninggal maka besarnya asuransi adalah sebagai berikut:
Human Life Value: Rp 5 juta*12*5 =Rp 300 juta, ini berarti jika diambil sebesar Rp 5 juta setiap bulannya akan bertahan selama 5 tahun untuk biaya hidup jika sang ayang meninggal dunia (tanpa menghitung bunga atau pertumbuhan dana).
2.      Metoda Income Based Value
Metoda ini perhitungan asuransi mutlak dihitung berdasarkan rata-rata pendapatan setiap bulan yang kita setahunkan dibagi dengan faktor pertumbuhan dana karena asuransi tersebut wajib disimpan dalam lembaga investasi selain bank.
Contoh: Income Based Value: (Rp 5 juta*12)/6 persen = Rp 1 miliar. Penjelasan: mengapa dibagi dengan 6 persen? Karena jika asuransi diterima maka dana tersebut ditempatkan pada instrument investasi pendapatan tetap seperti ORI (Obligasi Ritel Indonesia), Reksa Dana Pendapatan Tetap, bukan pada Deposito. Secara historis memiliki kinerja setahun pada kisaran 6 persen s/d 8 persen. Jadi uang sebesar Rp 1 miliar akan menghasilkan Rp 5 juta setiap bulannya karena Rp 1 miliar*(6 persen/12)=Rp 5 juta.
3.      Metoda Financial Needs Based Value
Metoda ini lebih spesifik untuk memproteksi kebutuhan financial dimasa mendatang misalkan dana pendidikan. Dalam prakteknya untuk menghindari pembayaran premi yang sangat besar maka metoda ini tidak bisa berdiri sendiri namun harus dikombinasikan dengan investasi produk yang cocok untuk hal ini adalah asuransi unitlink dimana pengembalian rata-ratanya diatas deposito. metode ini tidak memproteksi penghasilan melainkan kebutuhan keuangan dimasa mendatang.
Contoh: Financial Needs Based Value: Contoh metoda ini untuk memproteksi biaya pendidikan kelak jika sang ayah meninggal. Misalkan biaya pendidikan di universitas sekarang adalah Rp 200 juta maka 9 tahun lagi biaya pendidikan menjadi sekitar Rp 550 juta dengan perkiraan kenaikan 12 persen setiap tahunnya. Jadi asuransi untuk memproteksi biaya pendidikan adalah sebesar Rp 550 juta atau kalau ingin lebih murah bisa dengan asuransi Rp 275 juta dan membeli produk asuransi Unitlink yang sudah  instrumen investasi didalamnya .

sumber :

Hubungan Antara Manajemen Risiko dengan Asuransi



Nama   : Elvasari Laylatul Bekti
NPM   : 52212474
Kelas   : 3 DF 01
Tugas  : Asuransi dan Manajemen Risiko 1 ( Softskill )

HUBUNGAN ANTARA MANAJEMEN RISIKO DENGAN ASURANSI

            Risiko adalah ketidakpastian yang bakal terjadi dari setiap situasi dan keputusan yang kita ambil. Dalam mengelelola ketidakpastian risiko tersebutlah di perlukan manajemen risiko. Hanya saja konsekuensi dari manajemen resiko tersebut adalah berkurang atau hilangnya sebagian dana kita.
Ada 4 Bentuk-bentuk resiko yang perlu kita ketahui yaitu :
a.       Resiko Murni, adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
b.      Resiko Spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya adalah judi.
c.       Resiko Partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal,  contohnya adalah pesawat jatuh, tabrakan mobil
d.      Resiko Fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas,  contohnya adalah angin topan, gempa bumi, banjir dan Badai

            Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Sedangkan menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu".
Dunia asuransi sudah sangat identik dengan manajemen risiko. karena asuransi adalah salah satu teknik di dalam manajemen risiko. Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang menerima pengalihan risiko dari tertanggung. Sehingga aktifitas keseharian perusahaan adalah mengelola risiko pihak lain.
Tujuan penerapan manajemen risiko di industri asuransi pada dasarnya tidak berbeda dengan industri lainnya yakni agar dapat meminimalisir dan mengelola risiko yang berdampak negatif pada tujuan, visi, dan misi perusahaan. Dalam teori dasar manajemen risiko, tahapan-tahapannya adalah:
a.       menentukan konteks (ruang lingkup dan tujuan),
b.      identifikasi risiko,
c.       analisa risiko,
d.      mengontrol risiko.
e.       Review dan monitoring, Karena risiko bersifat dinamis
Untuk menerapkannya, maka diperlukan pedoman manajemen risiko yang bisa berisi kebijakan dan prosedur manajemen risiko. Selain itu harus ada pelaksananya sehingga diperlukan struktur organisasi manajemen risiko dan siapa saja yang terlibat di dalam penerapannya.
Untuk tiap jenis perusahaan bisa berbeda-beda bentuknya, baik kebijakan, prosedur, struktur organisasi, maupun orang-orang yang terlibat. Dalam hal struktur misalnya, untuk perusahaan besar mungkin memerlukan satu unit khusus untuk menangani menajemen risiko. Namun bagi perusahaan lain, fungsi-fungsi manajemen risiko bisa ‘ditempelkan’ pada unit-unit dalam perusahaan.
Dalam operasionalisasi perusahaan asuransi selama ini, surveyor adalah mereka yang dianggap berada di unit manajemen risiko. Tugasnya melakukan survey terhadap objek yang akan diasuransikan. Surveyor melakukan analisis terhadap objek tersebut dan menyimpulkan tingkat risikonya. Jika dianggap perlu, surveyor bisa merekomendasikan perbaikan (risk improvement) objek tersebut agar dilakukan oleh calon tertanggung. Rekomendasi ini dalam rangka mereduksi peluang risiko atau mengurangi dampaknya jika kerugian terjadi. Survey risiko adalah salah satu aplikasi kontrol risiko dalam manajemen risiko yang diterapkan di dunia asuransi.
Umumnya perusahaan asuransi memfokuskan pada seleksi risiko (underwriting). Jika berbicara risiko underwriting, manajemen risiko dilakukan sejak permintaan penutupan dari tertanggung, sampai keputusan menolak atau menerima pertanggungan. Tidak berhenti di situ, proses manajemen risiko harus dilakukan sampai penerbitan dan penyerahan polis kepada tertanggung.
Dalam perspektif holistik, pelaksanaan survey adalah bagian dari proses manajemen risiko underwriting. Survey juga merupakan aplikasi prinsip kehati-hatian (prudent underwriting) yang selalu menjadi paradigma para underwriter. Jika tidak, klaim bisa membengkak. Upaya lain proses manajemen risiko adalah penempatan reasuransi secara tepat kepada perusahaan reasuransi yang terpercaya.
Namun demikian tidak hanya itu risiko-risiko dalam perusahaan asuransi. Sama dengan perbankan yang tidak cuma menghadapi risiko kredit. Risiko pasar juga bisa menjadi ancaman. Ketidakpastian pasar dan kondisi perekonomian bisa menjadi masalah tersendiri bagi perusahaan asuransi yang harus bisa diperhitungkan dan dikendalikan secara cermat.
Dari sisi lain juga kita bisa lihat bahwa asuransi adalah bisnis jasa atau bisnis ‘penuh janji’. Perusahaan asuransi memasarkan produk intangible atau produk yang tidak bisa dilihat. Yang dijual adalah janji akan mengganti kerugian tertanggung jika memenuhi syarat dan ketentuan polis.
Ada risiko reputasi atau nama baik (brand name) yang jika tidak dikelola dengan tepat akan menjadi risiko yang mematikan (killer risk). Seperti diketahui bahwa sudah mulai ada anggapan bahwa asuransi itu kalau membayar premi bisa lewat ATM, tapi jika mengurus klaim lewat kantor polisi. Persepsi negatif ini perlu dieliminasi dengan teknik-teknik manajemen risiko yang tepat.
Secara keseluruhan, hampir di setiap unit dalam perusahaan asuransi menghadapi risiko. Untuk itu, manajemen risiko di asuransi nantinya tidak sekedar dalam bentuk kebijakan, prosedur, dan struktur organisasi. Penerapan manajemen risiko sebisa mungkin diarahkan menjadi budaya perusahaan. Dengan demikian harus dikomunikasikan kepada manajemen dan semua karyawan.
Sudah saatnya kalangan asuransi merumuskan risiko-risiko yang berpotensi menganggu kelangsungan perusahaan. Lebih dari itu, manajemen risiko dilakukan dengan mempersiapkan rencana darurat (contingency plan) atas risiko-risiko yang kemungkinan terjadinya cukup tinggi dan dampaknya besar. Dengan demikian, risiko yang mengancam tujuan perusahaan bisa dikendalikan dengan baik.
Sumber :

Thursday, April 17, 2014

CONTOH PROPOSAL RENCANA PEMASARAN - KOMUNIKASI BISNIS



PROPOSAL RENCANA PEMASARAN

A.    LATAR BELAKANG PRODUK
Produk ini saya buat untuk memberikan kenyamanan lebih kepada masyarakat. Yaitu payung, meskipun produk ini bukan yang pertama di ciptakan. Tapi produk yang saya buat adalah untuk memberikan kenyamanan lebih kepada pengguna payung. Inovasi ini saya buat semata mata karna sayapun menngalami kejenuhan pada payung- payung pada umumnya, sehungga saya menciptakan payung yang berbeda.

B.     PRODUK
Jenis produk                : Payung
Nama produk              : Rainbow Umbrella “RU”
Harga                          : Rp. 60.000,- sampai Rp. 100.000,-

C.     KEUNTUNGAN PRODUK
1.      Payung ini lebih minimalis, karna ringan dan memiliki lipatan yang berukuran kecil
2.      Tahan air dan panas, sehingga bisa digunakan saat hujan dan juga musim panas
3.      Memiliki tangkai lebih kekar, tidak mudah berkarat
4.      Warna dan motif yang elegan membuat lebih percaya diri saat menggunakan payung ini

D.    TARGET DAN SEGMENTASI PASAR
Produk ini dapat di gunakan oleh semua kalangan dan seluruh masyarakat.

E.     STRATEGI PEMASARAN
1.      Tujuan pemasaran
Dalam memperkenalkan produk ini, di harapkan untuk memasarkannya dengan cara terjun langsung kepada para konsumen, karna bisa lebih menciptakan ke akraban dan lebih meyakinkan kepada para konsumen.
2.      Tempat pemasaran
Dan kegiatan pemasaran ini akan di lakukan di tempat- tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan, acara bazaar, dan lain lain.
3.      Waktu pemasaran
Pemasaran produk ini dilakukan selama satu bulan (25april-25mei), pukul 12.00-19.00 WIB
4.      Kegiatan pemasaran
Cara memasarkan produk ini yaitu dengan cara bersosialisasi membuka stand dan melakukan demo terhadap produk ini. Dan juga memberikan pelayanan yang baik terhadap konsumen.

F.      PENUTUP
Demikian proposal renacana pemasaran produk ini saya buat, demi kelangsungan dan kelancaran perusahaan ini, saya harap dengan semua pihak yang terkait agar dapat menjalankan kerjasama dengan baik dalam kegiatan pemasaran ini.
Saya pun mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas bantuan dan kerjasama nya kepada semua pihak. Sehingga perusahaan ini dapat terus berdiri dan berinovasi.
Tidak lupa saya memohon maaf karna saya menyadari proposal ini tidak sempurna. Sehingga kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan sebagai koreksi untuk kegiatan selanjutnya.